The Flower in Prison Episode 23 Subtitle Indonesia

NS21 : Nonton Film The Flower in Prison (2016) Sub Indo
;

Revisi:

[MP4 plugin=”https://tv1.ns21.tube/video/tvseries/korean/complete/t/t1/The.Flower.in.Prison/The.Flower.in.Prison.E23-11202.mp4″ sub=”https://subs.juraganfilm.info/drakor/T/The.Flower.in.Prison.E23.ind-17164-3355-1041-15056-8054-10069-14076-18204-5705.srt”]
Sinopsis:
Drama yang akan disutradarai oleh Lee Byun Hoon ini bercerita tentang kisah yang terjadi pada zaman Joseon di masa lampau. Tokoh utama dalam serial ini bernama Ok Nyeo yang dalam Bahasa Indonesia artinya adalah wanita yang dipenjara. Drama ini akan menyorot kehidupan dan cerita sukses Ok Nyeo dalam masanya. Ok Nyeo adalah gadis cantik yang lahir di dalam penjara. Latar belakangnya yang memprihatinkan membuatnya menumbuhkan rasa empati terhadap narapidana lainnya. Ia tahu dengan baik bahwa tidak semua orang yang dipenjara adalah orang yang bersalah. Karenanya, dalam hidupnya ia berusaha untuk terus berjuang membela orang tidak bersalah yang dipenjara karena dituduh, difitnah, dan diperlakukan tidak adil secara hukum. Ok Nyeo menggunakan sistem litigasi pada zaman Joseon untuk mewujudkan harapannya dalam menegakkan keadilan. Pada zaman Joseon, hukum di Korea tidak begitu formal dan terorganisir seperti sekarang. Ok Nyeo berperan sebagai mediator yang mewakili orang-orang tertuduh untuk mengklaim haknya yang sah dan membersihkan nama mereka. Jasa Ok Nyeo ini sangat dibutuhkan dan sangat membantu bagi yang tertindas karena sistem hukum yang belum sempurna.

The Flower in Prison (2016)

  • 30 Apr 2016
  • 60 mins
  • r
  • 4.8 / 10

Sinopsis

Drama yang akan disutradarai oleh Lee Byun Hoon ini bercerita tentang kisah yang terjadi pada zaman Joseon di masa lampau. Tokoh utama dalam serial ini bernama Ok Nyeo yang dalam Bahasa Indonesia artinya adalah wanita yang dipenjara. Drama ini akan menyorot kehidupan dan cerita sukses Ok Nyeo dalam masanya. Ok Nyeo adalah gadis cantik yang lahir di dalam penjara. Latar belakangnya yang memprihatinkan membuatnya menumbuhkan rasa empati terhadap narapidana lainnya. Ia tahu dengan baik bahwa tidak semua orang yang dipenjara adalah orang yang bersalah. Karenanya, dalam hidupnya ia berusaha untuk terus berjuang membela orang tidak bersalah yang dipenjara karena dituduh, difitnah, dan diperlakukan tidak adil secara hukum. Ok Nyeo menggunakan sistem litigasi pada zaman Joseon untuk mewujudkan harapannya dalam menegakkan keadilan. Pada zaman Joseon, hukum di Korea tidak begitu formal dan terorganisir seperti sekarang. Ok Nyeo berperan sebagai mediator yang mewakili orang-orang tertuduh untuk mengklaim haknya yang sah dan membersihkan nama mereka. Jasa Ok Nyeo ini sangat dibutuhkan dan sangat membantu bagi yang tertindas karena sistem hukum yang belum sempurna.